Cyber Dakwah Pekan Ketiga di Masjid Baitul Huda: Bahas Tanggung Jawab Hutang pada Jenazah
Kegiatan Cyber Dakwah minggu ke-3 kembali dilaksanakan di Masjid Baitul Huda Losari dengan Ust. H. Nukman Kumaidy sebagai penceramah taklim. Dalam kajian yang mengangkat tema Bab Jenazah tersebut, jamaah diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyelesaian hutang orang yang telah meninggal dunia sebagai bentuk tanggung jawab yang dapat ditanggung oleh keluarga, kerabat, maupun pihak lain.
Kegiatan Cyber Dakwah minggu ke-3 kembali diselenggarakan di Masjid Baitul Huda Losari. Kegiatan taklim setelah sholat tarawih ini diikuti oleh jamaah masjid yang hadir untuk memperdalam ilmu agama sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut, Ust. H. Nukman Kumaidy hadir sebagai penceramah yang menyampaikan materi taklim kepada para jamaah.

Dalam ceramahnya, Ust. H. Nukman Kumaidy menyampaikan materi mengenai Bab Jenazah, khususnya terkait dengan tanggung jawab terhadap hutang seseorang yang telah meninggal dunia. Ia menjelaskan bahwa hutang yang dimiliki oleh jenazah tidak boleh diabaikan, melainkan harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban bagi almarhum di akhirat. Penyelesaian hutang tersebut dapat dilakukan oleh keluarga, saudara, maupun pihak lain yang bersedia membantu melunasinya sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama.
Melalui kajian ini, jamaah diingatkan akan pentingnya menjaga amanah serta tanggung jawab dalam kehidupan, termasuk dalam hal hutang piutang. Selain memberikan pemahaman mengenai hukum dan kewajiban dalam Islam, kegiatan taklim ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama. Pada 10 malam terakhir dibulan ramadhan ini, jamaah juga melaksanakan sholat Lailatul Qadar setelah sholat tarawih selesai. Dengan adanya kegiatan Cyber Dakwah yang rutin dilaksanakan, diharapkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Faza Wiukti Listiarahayu 